Tentang Kami

Profil LSP Lingkungan Hidup Lestari

profil

 Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada SDM penyelenggara kesejahteraan sosial, yang dilakukan untuk menentukan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sertifikat tersebut diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). LSP yang dapat menjamin terlaksananya sertifikasi SDM penyelenggara kesejahteraan sosial adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Lestari (LSP LHL). LSP LHL Hadir untuk ikut berperan serta dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja SDM di bidang lingkungan hidup di Indonesia sesuai dengan visi, misi dan tujuan serta peningkatan kualitas kompetensi dan profesionalisme Sumber Daya Manusia di bidang lingkungan menuju SDM Unggul guna mencapai Indonesia Maju.

          Besarnya tuntutan masyarakat untuk memperoleh kualitas lingkungan yang berkualitas, mendorong perlunya SDM yang memiliki kompetensi terstandar. Penyelenggaraan lingkungan yang baik dan memadai dari sisi kualitas membutuhkan peningkatan kualitas SDM profesi lingkungan hidup yang kompeten dan terstandar untuk menjamin dan memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Lingkungan hidup yang berkualitas. Untuk itulah LSP Lingkungan Hidup Lestari hadir.

 

Beberapa hal yang menjadi faktor penting atas keberhasilan LSP LHL dalam mendukung program pemerintah, yakni antara lain :

  • LSP LHL merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang bertanggungjawab melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja SDM lingkungan hidup
  • LSP LHL didirikan untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi bagi SDM unggul di bidang lingkungan hidup, baik yang bekerja mandiri ataupun bekerja untuk institusi untuk memberikan jaminan bagi kualitas lingkungan hidup yang memadai.
  • Didorong oleh keinginan untuk memberikan jaminan kualitas (quality insurance) dan jaminan akuntabilitas (accountability insurance) serta jaminan keselamatan (safety insurance) bagi pemilik sertifikat kompetensi, user maupun masyarakat yang dilayani, maka LSP LHL terus melakukan surveillance, dimana pengelolaannya dilakukan secara independen sesuai denhgan pedoman BNSP

SK Pendirian LSP Lingkungan Hidup Lestari (BNSP)

SK Penetapan LSP bisa dilihat disini : :

...

SK LSP

Lisensi BNSP

Kami telah mendapatkan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Nomor Lisensi : BNSP-LSP-1983-ID
Nomor SK Lisensi : KEP.1401/BNSP/VII/2021
Masa Berlaku : 2026-07-12

0

Asesi

0

Skema

0

Asesor

0

Uji Kompetensi

Struktur Organisasi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada publik, kami didukung dengan tim profesional dalam struktur organisasi sebagai berikut.

bagan

bagan

lhl

...
Selengkapnya >>