| E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
| E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
| E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
| Fotocopy ijazah D3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja 1 tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah; atau |
| Fotocopy Surat Rekomendasi Pimpinan Usaha dan/atau kegiatan |
| Fotocopy Sertifikat Diklat Teknis Pelatihan Pengoperasian IPAL |
| Fotocopy Kartu Tanda Penduduk |
| Foto latar berwarna merah ukuran 3 x 4 |
| Fotocopy ijazah D3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja 2 tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah; atau |
| Fotocopy Ijasan SMA/SMK dengan pengalaman kerja paling sedikit 4 tahun di bidang Operasional Pengolahan Air Limbah |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|---|---|
| Sertifikasi | Luring | Rp. 2.750.000 |
>> Luring (Offline)
>> Daring (Online/SJJ)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]