Skema Kompetensi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Skema Sertifikasi

Unit Kompetensi

M.712020.001.01Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta serta serta Lingkungan (K3L)
M.749090.002.01Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.003.01Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
M.749090.004.01Mengorganisasikan Pertemuan
M.749090.005.01Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
M.749090.006.01Melaporkan Audit Lingkungan Hidup

Persyaratan Pemohon

Fotocopy ijazah minimal D4 / S1 Seluruh disiplin ilmu
sertifikat pelatihan Auditor Lingkungan Hidup
Sertifikat Pelatihan paling sedikit 2 diklat teknis bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan antara lain : 1. Air dan Air limbah 2. Udara dan Emisi 3. B3 4. Limbah B3 5. Konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lahan 6. Pengelolaan High Consevation Value (HVC) 7. Biodiversitas dan / atau - Pelatihan Process Hazard Analysis (PHA)
Memiliki pengalaman bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun dalam bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; atau
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
Berpengalaman minimal 2 (dua) kali mengaudit dalam bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Fotocopy KTP
Pas Foto Latar Merah 3x4
Dokumen Laporan Audit Lingkungan Minimal 2 kegiatan

Biaya Asesmen

Jenis BiayaMetode UjiBiaya
SertifikasiLuringRp. 5.000.000
DaftarLihat Skema Lainnya

Metode Uji Kompetensi

>> Luring (Offline)
>> Daring (Online/SJJ)

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

2

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Dokumen Skema Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup - Online / Offline

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.

[ dokumen belum diunggah ]