Skema Kompetensi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPA) (SKM/1983/00013/2/2021/4)

Jenis Skema : NULL
Jenjang (Level) : 9

Person in Charge of Water Pollution Control (PPA) (Code : SKM/1983/00013/2/2021/4)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : E.370000.001.01
Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
Identifying Sources of Waste Water Pollution

Kode Unit : E.370000.002.01
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
Determining the Characteristics of Wastewater Pollution Sources

Kode Unit : E.370000.003.01
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
Assessing the Level of Pollution of Wastewater

Kode Unit : E.370000.006.01
Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Determining Waste Water Treatment Installation Equipment (WWTP)

Kode Unit : E.370000.007.01
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Operate a Waste Water Treatment Plant (WWTP)

Kode Unit : E.370000.008.01
Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
Implement Waste Water Processed Recycling

Kode Unit : E.370000.010.01
Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
Develop a Wastewater Quality Monitoring Plan

Kode Unit : E.370000.011.01
Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
Implement Wastewater Quality Monitoring

Kode Unit : E.370000.012.01
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Identifying Hazards In Wastewater Treatment

Kode Unit : E.370000.013.01
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Carrying out Occupational Safety and Health (K3) Measures Against Hazards in Wastewater Treatment

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPA)

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Fotocopy ijazah minimal SMA Sederajat

  2. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Usaha atau kegiatan

  3. Memiliki Sertifikat Diklat Teknis Pelatihan Pengendalian Pencemaran Air

  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  5. Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 buah