Skema Kompetensi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Auditor Lingkungan Hidup (SKM/1983/00013/2/2021/3)

Jenis Skema :
Jenjang (Level) : 9

Environmental Auditor (Code : SKM/1983/00013/2/2021/3)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : M.712020.001.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta serta serta Lingkungan (K3L)
Implementing Occupational Safety and Health and the Environment (K3L)

Kode Unit : M.749090.002.01
Mempersiapkan Audit Lingkungan Hidup
Preparing for an Environmental Audit

Kode Unit : M.749090.003.01
Merencanakan Audit Lingkungan Hidup
Planning an Environmental Audit

Kode Unit : M.749090.004.01
Mengorganisasikan Pertemuan
Organizing Meetings

Kode Unit : M.749090.005.01
Melaksanakan Audit Lingkungan Hidup Lapangan
Carry out Field Environmental Audits

Kode Unit : M.749090.006.01
Melaporkan Audit Lingkungan Hidup
Reporting Environmental Audit

Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Fotocopy ijazah minimal D4 / S1 Seluruh disiplin ilmu

  2. sertifikat pelatihan Auditor Lingkungan Hidup

  3. Sertifikat Pelatihan paling sedikit 2 diklat teknis bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan antara lain : 1. Air dan Air limbah 2. Udara dan Emisi 3. B3 4. Limbah B3 5. Konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lahan 6. Pengelolaan High Consevation Value (HVC) 7. Biodiversitas dan / atau - Pelatihan Process Hazard Analysis (PHA)

  4. Memiliki pengalaman bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun dalam bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; atau

  5. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  6. Berpengalaman minimal 2 (dua) kali mengaudit dalam bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  7. Fotocopy KTP

  8. Pas Foto Latar Merah 3x4

  9. Dokumen Laporan Audit Lingkungan Minimal 2 kegiatan