Skema Kompetensi

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)) - Offline (SKM/1983/00005/3/2021/11)

Jenis Skema : NULL
Jenjang (Level) : 9

Management of Processing of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)) (offline) - Offline (Code : SKM/1983/00005/3/2021/11)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : E.38PLB00.001.1
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Carry out Occupational Safety and Health (K3) Measures against Hazards in the Management of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.003.1
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Monitoring the Management of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.004.1
Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Conduct Evaluation of Hazardous and Toxic Waste Management (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.005.1
Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Prepare a Report on the Management of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.006.1
Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Carrying out Licensing for Management of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.008.1
Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Conducting Storage of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.010.1
Melakukan Verifikasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang Diterima
Verification of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste) Received

Kode Unit : E.38PLB00.028.01
Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Monitoring the Impact of Hazardous and Toxic Waste Management (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.029.01
Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Handling Residues Produced from the Process of Managing Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.030.01
Menyusun Rencana Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Prepare a Plan for Treatment of Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste)

Kode Unit : E.38PLB00.031.01
Melakukan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) dengan Insinerator
Processing Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste) with an Incinerator

Kode Unit : E.38PLB00.034.01
Melakukan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) melalui Proses Bioremediasi
Conducting Hazardous and Toxic Waste Treatment Hazardous and Toxic Waste (B3 Waste) through the Bioremediation Process

Biaya Uji Kompetensi

Rp. 2.500.000,-

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)) - Offline

LSP Lingkungan Hidup Lestari

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Fotocopy ijazah minimal SMA atau sederajat

  2. Sertifikat diklat teknis pelatihan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

  3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk

  4. Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 6 buah